Postingan Populer

Selasa, 03 September 2019

Indonesia Mengangkasa

Indonesia Mengangkasa
Oleh : Ransoter Marbun
Negeriku yang indah dan memesona mata
Kau kaya dalam rumpun, bahasa yang amat tak ternilai
Dalam wajahmu, kau selalu dipuja oleh para bangsa
Dalam dirimu terlukis perjuangan oleh para pahlawan

Sudah tujuh puluh empat tahun usiamu
Kau kan jaya, kau akan selalu mengangkasa
Rakyatmu akan satu haluan demi mengangkat mu dimata dunia
Indonesia kan bersatu, menjunjung tinggi nilai perjuangan
Menjunjung tinggi nilai persaudaraan, untuk lebih bangkit lagi
Berjayalah… Indonesia merdeka bukan sekedar merdeka

Negeriku Indonesia tercinta
Indonesiaku kami rakyatmu tidak akan pernah terdiam
Kami akan bersatu padu mempererat tali perjuangan
Bangkitlah bangsaku, bangkitlah negeriku
Demi indonesia jaya
Demi Indonesia mengangkasa

Senin, 26 Agustus 2019

Jika

Dalam kata tak bisa menyatu
Rindu akan selalu menyapa
Rindu kini tak berkesudahan
Jika kita kan berpisah
Jika kamu pergi dari dekapan mata 

Tumba Jae, 26 Agustus 2019

Ttd

Ig : @ransoter

Rabu, 24 Juli 2019

Peran Mahasiswa Pasca 21 Tahun Reformasi

Peran Mahasiswa Pasca 21 Tahun Reformasi
Oleh: Ransoter Marbun

Peristiwa penembakan mahasiswa Universitas Trisakti tanggal 12 Mei 1998 merupakan sejarah penting dalam era reformasi. Mahasiswa kala itu merasakan ketidakadilan dari otoriter pemerintahan Soeharto. Sehingga, mengundang pergerakan mahasiswa untuk turun ke jalan, melakukan aksi demonstrasi dan menuntut Soeharto turun dari jabatannya.

Singkat cerita, akhirnya Soeharto lengser dari jabatannya setelah masyarakat dan mahasiswa mendesak dan menginginkan perubahan setelah 32 tahun hidup di bawah tatanan militer dan demokrasi palsu. Turunnya Soeharto dari Presiden adalah buah hasil dari perjuangan masyarakat dan mahasiswa yang menginginkan reformasi. Melihat aksi solidaritas ini, menunjukkan bahwasanya mahasiswa turut merasakan kegelisahan yang terjadi ditengah masyarakat. Peristiwa ini juga menjadi suatu pertanda bahwa pentingnya peran mahasiswa dalam suatu perubahan dalam gelap kabutnya negeri, birokrasi, dan kondisi ekonomi.
Aksi mahasiswa sudah bermula sejak tahun 1997 dan puncaknya Mei 1998. Dibalik kejadian itu, hal yang turut mengundang aksi solidaritas dari mahasiswa ialah karena kondisi ekonomi yang ironis dan krisis moneter yang membuat harga barang melambung tinggi. Dalam tragedi tersebut, empat orang mahasiswa Universitas Trisakti terkena tembakan dan akhirnya meninggal dunia, yakni; Elang Mulia Lasmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan dan Hendriawan.

Reformasi dapat terjadi karena setiap orang menginginkan pembaharuan di berbagai bidang, baik politik, sosial, ekonomi, dan kebebasan untuk menyuarakan pendapat tanpa takut dibalas dengan todongan bedil oleh penguasa. Bisa dikatakan, ada impian untuk mewujudkan masyarakat madani yang di impikan. Reformis, sebagai suatu penggerak dalam menjalankan segala aspek kehidupan di masa reformasi, tentu sudah seharusnya meninggalkan nilai-nilai otoriter Orde Baru dan turunannya yang terbukti gagal. Masa reformasi diharapkan mampu menjanjikan perubahan, bersifat korektif, dan bercorak pembaharuan.

Saat ini banyak terjadi konflik ditengah masyarakat dan hoax menyusup, yang menimbulkan kegaduhan.  Korupsi yang tak pernah ada habisnya dan kondisi sosial-ekonomi mengakibatkan kesenjangan sosial. Keberadaan konflik ini seolah-olah merupakan musuh   yang tidak terpisahkan dari bangsa Indonesia. Kondisi seperti ini merindukan keberadaan dari pejuang era reformasi dengan aksi yang kreatif, inovatif, positif, dan membangun ala mahasiswa jaman now.

Mahasiswa Era Reformasi
Jika kembali melihat pergerakan mahasiswa era reformasi, hal yang menandai mahasiswa di era reformasi; pertama, dimana mahasiswa pada era tersebut kerap kali membuat banyak kemacetan jalan diberbagai titik akibat melakukan demonstrasi. Pada dasarnya aksi mahasiswa turun kejalan adalah membuat tekanan yang berarti bagi pemerintah supaya lebih optimal lagi atas kebijakan yang di terapkan.

Kedua, pada era reformasi aksi solidaritas sangatlah kuat dan kokoh yang diimbangi dengan aliansi yang besar. Suatu gerakan yang dibarengi solidaritas yang kuat, kokoh dengan jumlah yang banyak akan mendapatkan hasil yang maksimal. Dimana dulu aktivis mahasiswa yang turun kejalan jumlahnya ribuan sehingga menyulitkan pergerakan dari aparat dalam mengamankan aksi mahasiswa.

Ketiga, sulitnya bagi masyarakat untuk memberi aspirasi akibat media yang terbatas. Media aspirasi merupakan sarana yang penting dalam memberi aspirasi dari kalangan masyarakat. Kala Orde Baru, media aspirasi sangat terbatas dimana yang masih hanya ada radio, majalah, surat kabar dan keberadannya juga tetap diawasi oleh kaum elit Orde Baru. Hal ini tentunya tidak akan bisa untuk menampung aspirasi masyarakat. Maka, mahasiswa pun kemudian bergerak melakukan orasi, demonstrasi, dan turun ke jalan dengan memperjuangkan aspirasi dari kalangan masyarakat.

Mahasiswa Jaman Now
Dengan perkembangan teknologi yang semakin maju dengan menyediakan fasilitas yang memadai bagi mahasiswa jaman sekarang untuk menkritisi gelap kabutnya kondisi Indonesia saat ini. Mahasiswa tidak perlu untuk melakukan aksi solidaritas untuk turun ke jalan seperti pada era Orde Baru. Mahasiswa jaman now dituntut untuk lebih kreatif, inovatif, positif, dan membangun dalam melakukan kritik terhadap kegaduhan politik, keberadaan hoax, kondisi sosial- ekonomi yang terjadi saat ini.

Sebagai mahasiswa jaman now, kita dapat menggunakan media internet untuk melakukan Tridarma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat) sebagai saluran aspirasi kita sebagai mahasiswa dan juga membantu masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Hal yang perlu dilakukan mahasiswa jaman now ialah yang pertama menulis di blogspot, menulis opini di media massa dan menyampaikan kritik melalui video youtube sebagai youtuber. Namun, semua ini harus sesuai dengan fakta dan data, tidak mengandung unsur SARA, bersifat terbuka, melahirkan suatu solusi dan tentunya memenuhi aturan-aturan yang berlaku.

Kedua, melakukan  penelitian yang bermanfaat bagi masyarakat. Mahasiswa pada dasarnya ialah seorang peneliti sebagai agen of change atau sebagai agen perubahan sepatutnya untuk melakukan penelitian yang bermanfaat langsung kepada masyarakat.

Seperti yang dilakukan oleh mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB), dilansir dari website resmi ITB  (itb.ac.id) dimana Kelompok Keahlian Agroteknologi dan Teknologi Bioproduk Institut Teknologi Bandung (ITB) bekerjasama dengan community based startup Biorefinery Society (BIOS) mengembangkan perancangan sarang (hive) dan sistem pemeliharaan lebah Tetragonula untuk madu propolis di perkebunan kopi.  Pada penelitian yang dilakukan merupakan pengembangan sistem perkebunan kopi yang terintegrasi dengan budidaya lebah. Dengan tujuan ialah untuk meningkatkan produktivitas dan perekonomian Gabungan Kelompok Tani di Kabupaten Bandung Barat dengan memfasilitasi jaringan antara petani kopi, petani lebah, pebisnis, dan pemerintah.

Ketiga, melakukan pengabdian kepada masyaraka. Pengabdian kepada masyarakat adalah serangkaian kegiatan yang meningkatkan kualitas kehidupan pada masyarakat. Pengabdian masyarakat adalah suatu gerakan proses pemberdayaan diri untuk kepentingan masyarakat.
Seperti pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa Forum Komunikasi Bidikmisi Surabaya-Madura (FKMB Suramadu) dialansir dari website resmi Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (pens.ac.id), Pengabdian Masyarakat yang dilakukan ialah dengan mengajar di sekolah-sekolah mulai dari tingkat TK sampai SMP dengan mengajarkan berbagai pelajaran dasar serta keterampilan. Selain itu, mahasiswa pada kegiatan yang diikuti oleh 12 perguruan tinggi negeri anggota FKMB Suramadu juga membina masyarakat       yang mengalami buta huruf.

Mahasiswa sekarang tidak harus turun kejalan untuk melakukan orasi dalam mencapai suatu perubahan. Namun, yang dilakukan hanyalah membuat sesuatu aksi yang kreatif, inovatif dan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi sekitarnya. Melakukan sesuatu bermanfaat tidak harus dalam materi, akan tetapi dalam betuk gagasan dan tindakan yang langsung berdampak kepada masyarakat.

Sebagai mahasiswa jaman sekarang atau sering disebut mahasiswa jaman now, penulis berharap agar mahasiswa melakukan peran sebagaimana mestinya seorang terpelajar yang melakukan Tridarma Perguruan Tinggi yakni Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada masyarakat. Dengan demikian peran mahasiswa akan secara langsung bermanfaat bagi lingkungan disekitarnya. Terlebih untuk menghargai perjuangan kakak pejuang reformasi tahun 1998 yang rela menyumbangkan waktu, tenaga, serta pikirannya dalam mencapai suatu perubahan bagi negara kita yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Penulis adalah mahasiswa Fakultas Pertanian Unika Santo Thomas Medan. Anggota Komunitas Menulis Mahasiswa Unika Santo Thomas “Veritas”

Selasa, 16 Juli 2019

Perempuan dan Pencapaian Ketahanan Pangan


Oleh : Ransoter Marbun

Pangan adalah kebutuhan dasar manusia dan paling utama di dalam hidupnya. Begitu pentingnya isu pangan ini, hampir setiap negara melalui pemerintahnya masing-masing mendahulukan pembangunan program pangan sebagai landasan bagi pembangunan sektorsektor lain.

(Sumber gambar :Google)

Jika berbicara soal pangan, maka berbicara tentang bagaimana ketahanan pangan. Setiap negara pun mempunyai program-program yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan, termasuk di Indonesia. Di Indonesia persoalan ketahanan pangan dikuatkan lewat UU No. 18 tahun 2012 tentang Pangan.

Dalam UU tersebut, disebutkan bahwa Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya Pangan bagi negara sampai dengan perseorangan, yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan".

Karena begitu pentingnya program ketahanan pangan ini, membuat banyak orang terlibat di dalamnya, khususnya sebagai pelaku (subjek), atau orang yang bekerja di bidang pangan. Tak hanya laki-laki, tetapi perempuan juga banyak yang terlibat bekerja dalam sektor pangan pangan.

Sebagai gambaran, data Bank Dunia menunjukkan bahwa partisipasi perempuan dalam produksi pangan cukup bervariasi. Di wilayah Pasifik mencapai 3871%. Pada tingkat ASEAN, Thailand menduduki posisi tertinggi menurut jumlah perempuan yang bekerja di sektor produksi pangan (60%). Posisi berikutnya, berturutturut ditempati oleh Indonesia (54%), Filipina (47%), dan Malaysia (35%).

Peran Penting Perempuan
Angka 54% jumlah perempuan Indonesia yang bekerja di sektor pangan ini, bukanlah angka yang kecil. Seperti apakah peran penting perempuan dalam sektor pangan ini di Indonesia? Kita sebenarnya bisa melihat dalam keseharian kita sendiri, betapa kelompok perempuan memiliki kontribusi yang tidak sedikit untuk ikut memenuhi ketahanan pangan, bahkan hanya untuk kelompok yang terkecil di sekitarnya, misalnya keluarga.

Jika di sebuah keluarga punya pekerjaan utama sebagai petani, maka biasanya perempuan punya kewajiban untuk turun (bekerja) ke lahan atau ladang pertanian, meskipun dalam keluarga tersebut ada suami atau anggota keluarga laki-laki lainnya.
Aktivitas perempuan ke lahan atau ke ladang ini tidak bisa dianggap sepele.

Dengan posisi Indonesia sebagai negara agraris yang membuat masyarakat Indonesia harus bergantung pada hasil pertanian, maka peran perempuan sangatlah vital dalam menghasilkan produk-produk pangandan pertanian.

Tak hanya di luar rumah, di dalam rumah tangga, perempuan adalah kunci penting dalam pencapaian ketahanan pangan rumah tangganya. Peran perempuan dalam menciptakan ketahanan pangan ini bisa dilihat dengan jelas, karena langsung berhubungan dengan kebutuhan primer keluarga.

Perempuan biasanya mempunyai pengetahuan yang lebih baik dibandingkan laki-laki dalam mengelola kebutuhan pangan di rumah, mulai dari mengelola jenis pangan yang akan di konsumsi, mengelola persediaan pangan, hingga mengatur nutrisi yang dibutuhkan anggota keluarga.

Di industri pangan, banyak perusahaan yang  bergerak di sektor pertanian dan pangan serta dalam produksinya melibatkan perempuan, maka tidak jarang ditemukan juga bahwa upah yang didapatkan oleh mereka (perempuan) acap kali tidak seimbang dengan upah laki-laki. Padahal pekerjaan yang dikerjakan oleh laki-laki sama saja dengan pekerjaan yang dikerjakan oleh perempuan.

Tiga hal di atas hanyalah contoh kecil saja. Masih banyak peran perempuan lainnya yang dapat dilihat dalam hal pencapaian ketahanan pangan. Tetapi dalam perkembangannya justru perempuan yang bekerja dalam sektor pangan, baik di luar rumah, maupun di rumah tangga, masih dianggap warga negara kelas dua. Tetap saja laki-laki yang masih mendominasi, walaupun perannya (laki-laki) belum begitu mendominasi. Banyak fakta memperlihatkan hal itu, misalnya dalam hal pengambilan kebijakan dalam pengelolaan sumber daya alam seperti lahan, atau dalam hal penentuan harga pangan yang akan dijual.
Pencapaian Ketahanan Pangan
Di tengah upaya pemerintah Indonesia dalam menciptakan ketahanan pangan, masalah-masalah pangan pun tetap terjadi, seakan tak  pernah usai. Meskipun Pemerintah Indonesia berupaya mengatasi masalah pemenuhan kebutuhan pangan dengan meningkatkan pasokan melalui peningkatan produksi pangan dan mengembangkan tanaman bernilai lebih tinggi, namun masih saja ada belasan juta penduduk Indonesia yang tidak dapat memenuhi kebutuhan pangan pokoknya sehari-hari, terutama kebutuhan beras. Untuk tingkat dunia, menurut Badan Pangan Dunia, sekitar 925 juta penduduk mengalami kekurangan gizi di seluruh dunia pada tahun 2011.

Jika kondisi ini dibiarkan terus-menerus, maka masalah yang dihadapi sebenarnya tak hanya kelaparan dan kekurangan gizi lagi, tetapi juga berdampak kepada bagaimana mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang kuat, cerdas, dan berkualitas.

Dalam kerangka mencapai ketahanan pangan di Indonesia, penulis berpandangan, keberadaan sumber daya manusia (SDM) yang mengelola pangan tersebut harus menjadi prioritas semua pihak, terutama pemerintah. Perempuan adalah SDM yang menurut penulis sangat memadai untuk pencapaian ketahanan pangan ini.

Berdasarkan data dari FAO Focus yang dilansir oleh WHO dilaporkan tahun 2009, perempuan memproduksi 60%  80% pangan di sebagian besar negaranegara berkembang dan bertanggungjawab pada sebagian produksi pangan dunia. Sedangkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2016 menyebutkan jumlah penduduk perempuan yang bekerja berjumlah sekitar 45,5 juta. Sektor Pertanian, Kehutanan, Perburuan, dan Perikanan masih menjadi sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja wanita, dengan menyerap 13,7 juta jiwa atau lebih dari 30 persen pekerja wanita.

Melihat data-data ini, langkah apa yang dapat dilakukan dalam rangka pencapaian ketahanan pangan di Indonesia dengan melibatkan perempuan? Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah dengan menghapus semua peraturan-peraturan dan praktik-praktik yang mendiskriminasi perempuan dalam mengakses sumber daya alam (pertanian) misalnya lahan, bibit, ataupun pupuk.

Langkah kedua adalah, memberikan akses kepada perempuan untuk dapat mengakses kredit yang dapat digunakan untuk mengembangkan produksi pangan dan pertanian. Kenyataan yang berkembang saat ini adalah, banyak kredit yang akan diakses oleh perempuan, harus mensyaratkan laki-laki sebagai penentu pencairan kredit tersebut.

Langkah ketiga adalah mengembangkan kapasitas perempuan dalam hal produksi pangan, misalnya lewat pelatihan-pelatihan dan workshop. Untuk diketahui, produksi pangan terdiri dari beberapa aktivitas yang saling terkait, yaitu budidaya tanaman pangan, pengadaan pangan, pengumpulan dan penukaran produksi pangan, persiapan dan pengolahan pangan, hingga ke distribusi pangan. Hampir semua aktivitas ini dapat dikerjakan oleh perempuan. Karena itulah, dengan pelatihan-pelatihan ataupun workshop, kapasitas (pengetahuan) perempuan pun semakin meningkat.

Tujuan akhir dari ketahanan pangan adalah meningkatnya kesejahteraan manusia. Salah satu indikatornya adalah terpenuhinya hak seseorang atas pangan. Pemberdayaan perempuan dalam pencapaian ketahanan pangan ini bukanlah bermaksud mengesampingkan peran laki-laki. Hanya saja, perlu menjadi perhatian semua pihak, bahwa perempuan adalah subjek yang tidak bisa dianggap sebelah mata dalam proses pencapaian ketahanan pangan.(*)

Penulis adalah mahasiswa Fakultas Pertanian Unika Santo Thomas Medan. Anggota Komunitas Menulis Mahasiswa Unika Santo Thomas “Veritas”

Senin, 24 Juni 2019

Kumpulan Puisi di Tinggal Waktu Lagi Sayang-Sayangnya


Ditepi Jalan
Ku telah mengayun roda kita hingga jauh
Aku selalu berada didepan
Engkau memelukku dengan hangatnya
Hingga di tepi jalan kita berhenti
Sebab roda belakang terlepas dan jauh pergi

Sang Kumbang
Bungaku tanam dalam pagar
Setangkai telah mekar dengan eloknya
Sang kumbang pun datang menghampiri
Dia datang menghisap madu dari bungaku
Dia datang tanpa salam
Dia pergi tanpa pamit
Dia telah menghisapmadunya hingga habis semua

Surat Terakhir
Hari kini telah gelap
Bumi telah bejumpa dengan sang malam
Tanpa terang bulan, namun dalam selimut sunyi
Seorang wanita menangis dengan sendu dengan secarik kertas
digenggamannya
Anaknya telah pergi bersama lelaki impiannya


Tiga Tahun Empat Bulan
Kita telah berjanji tuk sehidup semati
Nyatanya kau berbagi cinta dengan yang lain
Kau tak pernah pikirkan tentangku
Kau tidak anggap hatiku yang telah ku taruh padamu
Ku tak pernah menyangka aku sebodoh ini
Tiga tahun empat bulan hanya berjalan sia-sia

Dihempas Gelombang
Bagaikan karang dihempas gelombang
Dia  yang dulu tegak kini telah rapuh
Dia tak sanggup lagi menahan gelombang
Dia tinggal sendiri tanpa ada pendamping
Karang lain telah dicuri
Oleh mereka yang tak punya hati
Laut ku pun kini suram dan siap untuk menerkam

/////////
Oleh: Ransoter Marbun
Mahasiswa Fakultas Pertanian Unirversitas Katolik St. Thomas Sumatera Utara
/////////


Ig : @ransoter

Rabu, 12 Juni 2019

Jangan Sampai Sumut Hat-trick Gubernur Koruptor




PEMILIHAN Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan dilaksanakan tanggal 27 Juni 2018 di 171 daerah di Indonesia. Ke-171 daerah tersebut terdiri dari 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten. Dari 17 provinsi yang menggelar Pilkada, provinsi Sumatera Utara (Sumut) adalah salah satu diantaranya.

Jika bicara tentang Pilkada, maka akan berbicara tentang pemimpin yang dihasilkan oleh produk Pilkada tersebut. Dan jujur saja, selama dua kali pelaksanaan Pilkada secara langsung, Sumut seperti kena sialnya saja. Pasalnya, dua kali pemimpin yang dilahirkan oleh proses Pilkada, justru tidak amanah dan meringkuk di penjara KPK atas tuduhan korupsi. Kedua pemimpin tersebut adalah Syamsul Arifin yang memenangi Pilkada Gubernur tahun 2008 dan Gatot Pujo Nugroho yang memenangi Pilkada Gubernur tahun 2013.

Juara Korupsi
Bicara soal korupsi, Sumut memang tergolong juara. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat di tahun 2017‎ terdapat 40 kasus korupsi ditangani oleh aparat penegak hukum dengan total kerugian negara mencapai Rp 286 miliar. Hasil ini menempatkan Sumut menduduki peringkat ke 3 daerah terbesar angka korupsinya di Indonesia, setelah Jawa Timur dan Jawa Barat. (Analisa, Senin, 4 Juni 2018)

Padahal Sumatera Utara merupakan salah satu provinsi yang memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia yang menjanjikan. Masyarakatnya yang majemuk merupakan keunggulan untuk membangun Sumatera Utara menjadi lebih baik. Namun apa yang terjadi? Banyak kekecewaan yang muncul dalam benak warga Sumut melihat pemimpin daerahnya yang terdahulu. Sudah dua kali gubernur Sumut diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terjerat kasus suap dan korupsi. Hal ini mengakibatkan semakin tipisnya kepercayaan rakyat kepada pemimpinnya bahkan juga kepada calon-calon pemimpin yang muncul di Pilkada.

Padahal seperti yang disebutkan di awal, Sumatera Utara bukanlah provinsi yang minim potensi. Semua ada di sini, mulai dari potensi pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, perikanan, pariwisata, hingga pertambangan. Seharusnya potensi-potensi ini digali semaksimal mungkin untuk kemajuan provinsi Sumatera Utara sesuai dengan koridor dan peraturan yang berlaku.

Seharusnya juga, pemimpin Sumatera Utara berpikir keras untuk mengolah potensi-potensi luar biasa ini agar menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika PAD bertambah, maka hal yang wajar jika pendapatan kepala daerah akan naik. Di sisi lain, kondisi masyarakat di berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, gizi, kepastian hukum, dan lain-lain akan serta merta membaik menuju kemakmuran. Kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin negara tentu saja ikut membaik.

Tak salah kalau menyebut Sumatera Utara adalah provinsi yang “kurang beruntung”, dalam hal pemimpin. Meski demikian, warga Sumatera Utara tentu saja masih berhak memiliki harapan akan lahirnya sosok yang ideal untuk memimpin daerahnya. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan esensi dari Indonesia sebagai negara demokrasi. Di mana dalam pelaksanaan Pilkada ini, rakyat turut berpartisipasi dalam menentukan pemimpin pilihannya.
Pemimpin Amanah
Lalu seperti apakah pemimpin yang diharapkan akan memimpin Sumatera Utara? Kuncinya hanya ada satu yakni pemimpin yang amanah. Amanah secara etimologis berasal dari bahasa Arab dalam bentuk mashdar dari “amina- amanatan” yang berarti jujur atau dapat dipercaya. Amanah juga mempunyai akar kata yang sama dengan kata iman dan aman.

Sejatinya esensi kepemimpinan itu ialah kapabilitas dalam memegang kepercayaan, pertanggungjawaban, responsibilitas dan akuntabilitas. Responsibilitas merujuk kepada tanggung jawab melayani atau 'kualitatif' sedangkan akuntabiltas adalah soal perhitungan tanggung jawab 'kuantitatif'nya. Karena itulah pemimpin disebut “leader" bukan sekedar “dealer".

Artinya, pemimpin yang amanah harus hadir di depan, selangkah lebih maju dan siap menjadi panutan masyarakat yang dipimpinnya, bukan melakukan “deal-deal" semata hanya untuk kepentingan pribadi ataupun kelompoknya. Bukan pula menggerogoti APBD untuk kepentingan pribadi ataupun kelompoknya. Pemimpin yang amanah adalah pemimpin yang bekerja dengan setulus hati untuk kemakmuran rakyat dan kemajuan Sumatera Utara.

Pemimpin yang amanah tidak hanya duduk di kursi pimpinan saja, tetapi pemimpin yang juga mampu berbaur dengan rakyatnya. Tak hanya berbaur tetapi juga mendengarkan aspirasi rakyat serta memberikan solusinya secara cepat dan tanggap.

Harapan akan lahirnya pemimpin yang amanah ini sebenarnya tidak muluk-muluk, karena provinsi ini sudah cukup lama tertinggal dibandingkan daerah lain baik dari sisi infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan perekonomian. Di Pilkada Gubernur nanti, rakyat Sumut punya dua pilihan calon yakni yakni Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus. Saat ini, pilihan ada di tangan masyarakat Sumut untuk memilih calon yang terbaik yang dapat membawa Sumatera Utara menuju provinsi yang maju.

Jujur, masyarakat sebenarnya tidak menuntut sesuatu yang berlebihan dari pemimpinnya. Masyarakat pada intinya hanya menuntut sebuah kesejahteraan yang memihak pada mereka. Kesejahteraan ini biasanya berupa kesejahteraan dalam hal ekonomi. Misalnya ketersediaan bahan-bahan pokok dengan harga yang stabil dan terjangkau. Selain itu harga bahan bakar minyak yang murah juga menjadi harapan mereka. Tak hanya kesejahteraan saja, masyarakat juga mengharapkan fasilitas pendidikan yang baik. Seperti sekolah gratis hingga ke jenjang yang lebih tinggi. Mereka berharap anak mereka bisa bernasib lebih baik dan lebih sejahtera dibandingkan mereka. Masyarakat juga menginginkan fasilitas dan pelayanan kesehatan yang baik. Jangan sampai fasilitas kesehatan justru membuat mereka semakin sakit karena buruknya pelayanan.

Belajar dari pemaparan Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya, maka kita sepakat bahwa pemberantasan rantai korupsi harus diawali dari pemilihan calon gubernur bersih di Pilkada 2018 ini. Jangan sampai gubernur (baru) nanti kembali terjerat kasus korupsi dan mencatat hat-trick gubernur koruptor. Hat-trick dimaksud merajuk pada dua mantan gubernur Sumut sebelumnya yakni, Syamsul Arifin (2008-2010). Syamsul dijatuhi pidana penjara lantaran terbukti korupsi saat masih menjabat sebagai Bupati Langkat periode 1999-2004 dan 2004-2008.

Kemudian mantan Gubernur Sumut selanjutnya adalah Gatot Pujo Nugroho (2010-2014). Diketahui, Gatot dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara karena terbukti memberikan gratifikasi dengan nilai total mencapai Rp 61.835.000.000 terhadap 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Karena itulah, momentum Pilkada 2018 ini ‎menjadi titik krusial bagi masyarakat Sumut, agar tidak jatuh untuk ketiga kalinya di lobang yang sama. Sebelumnya sudah ada dua pemimpin (gubernur) hasil Pilkada yang “jatuh” karena kasus korupsi. Jika pemimpin jatuh, maka rakyat yang dia pimpin pun pasti ikut jatuh. Jadi, marilah bijak dan selektif memilih pemimpin ke depan. Pelajarilah rekam jejak pasangan calon sebelum menentukan pilihan. Mari memilih pemimpin berdasarkan kinerjanya terdahulu dan program kerjanya selama lima tahun ke depan, bukan berdasarkan suku, agama, dan status sosialnya.(*)

Penulis adalah mahasiswa Fakultas Pertanian Unika Santo Thomas Medan. Aktif di Komunitas Menulisa Mahasiswa Unika Santo Thomas “VERITAS”

Senin, 20 Mei 2019

Aspal Karet dan Kesejahteraan Petani

Aspal Karet dan Kesejahteraan Petani
Oleh: Ransoter Marbun

PENGGUNAAN karet sebagai salah satu campuran aspal di Indonesia, cukup viral beberapa waktu lalu. Penyebabnya adalah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh pembangunan jalan di Indonesia, baik jalan tol, jalan nasional, hingga jalan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota mulai menggunakan campuran komoditas karet.

Meskipun penggunaannya telah diminta secara terbuka oleh Presiden Joko Widodo, misalnya saat bertemu dengan petani karet se-Sumatera Selatan di perkebunan rakyat Desa Lalang Sembawa, Kecamatan Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Sabtu (9/3/2019), tetapi trend penggunaan  karet sebagai campuran aspal bukanlah muncul baru-baru ini saja.

Sejak dua tahun terakhir, penggunaan karet sebagai campuran aspal sudah mulai digunakan pemerintah. Dimulai dari tahun 2015 ketika Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perindustrian dan Puslit Karet melakukan pengembangan aspal karet sebagai modifier aspal.

Selanjutnya di tahun 2017, dilakukan penghamparan di beberapa tempat. Penghamparan yang dilakukan antara lain pada ruas  jalan raya Parung-Depok tanggal 5 November 2017. Penghamparan sepanjang 500 m untuk perkerasan aspal karet padat masterbatch dan 100 m untuk perkerasan aspal Pen 60 sebagai pambanding.(www.pusjatan.pu.go.id).

Pada tahun 2016, uji coba pemanfaatan karet sebagai campuran aspal sudah dilakukan Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PERA) di Jl. Raya Sukabumi (Ruas Ciawi-Benda Km. 12), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 1 Desember 2016.

Menurut data Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gabkindo), pengaspalan dilakukan sepanjang 200 m di satu sisi ruas Ciawi-Benda selebar 3,5 m dengan ketebalan 4 cm. Selanjutnya dilakukan uji coba skala penuh sepanjang 4,2 km. Campuran aspal yang digunakan merupakan jenis karet alam cair (lateks) sebanyak 7% dan aspal yang digunakan untuk uji coba skala penuh seberat 200 ton. Percobaan ini menyerap karet alam sebanyak 840 kg.

Saat ini, Kementerian PUPR sebenarnya sudah mulai melakukan implementasi pencampuran komoditas karet ke aspal pada pembangunan jalan di tiga provinsi, yaitu Sumatera Selatan, Riau, dan Jambi.

Stabilkan Harga Karet
Iklim Indonesia membuat tanaman karet dapat tumbuh dengan baik di berbagai wilayah. Tanaman karet dapat tumbuh dengan baik dengan temperatur 25-30 ℃, ketinggian tempat 1-600 mdpl, curah hujan antara 2.000-2.500 mm/tahun, dan dengan intensitas sinar matahari yang cukup yakni 5-7 jam per hari.
Hampir seluruh daerah di Indonesia memilki iklim seperti di atas. Hal ini mendorong petani Indonesia untuk menanam tanaman karet sebagai sumber penghasilan masyarakat seperti di daerah Aceh, Sumatera Utara, Bengkulu, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.

Lebih dari 2,5 juta kepala keluarga Indonesia menggantungkan diri dari komoditas tanaman karet di atas sekitar 3,4 juta hektar luas lahan perkebunan karet. Luasnya lahan karet ini membuat Indonesia menjadi salah satu negara penghasil karet alam di dunia.

Berdasarkan data Gapkindo, perkiraan produksi karet tahun 2016 sebesar 3,182 juta ton, tahun 2017  mencapai 3,277 juta ton atau naik sekitar 2,98%. Dan saat ini, setiap tahun produksi karet alam Indonesia mencapai 3,2 juta ton. Hanya sebanyak 0,6 juta ton yang dimanfaatkan industri dalam negeri, sementara 2,4 juta ton lainnya di ekspor ke mancanegara.

Di Sumatera Utara, berdasarkan data dari Dinas Perkebunan Sumut, pada tahun 2018 produksi karet sebanyak 559.695,84 ton dengan luas lahan 589.184,85 hektare. Dengan sentra penghasil karetnya ada di Labuhanbatu Utara, Mandailing Natal, Serdang Bedagai, Deli Serdang, dan Langkat. (medanbisnisdaily.com, 20 Maret 2018)

Namun, menurunnya kondisi ekonomi dunia, membuat permintaan ekspor karet alam dalam negeri menurun cukup signifikan sehingga harga karet alam jatuh dan merugikan para petani. Melihat potensi yang dimiliki dari sektor perkebunan karet dan harga yang cenderung tidak stabil, Pemerintah mencoba memperbaiki kondisi ini dengan cara mengeluarkan kebijakan nasional pemanfaatan karet alam di berbagai sektor.

Salah satunya adalah dengan pemanfaatan karet alam dalam pembangunan infrastruktur PUPR agar harga karet kembali membaik. Tujuannya agar pasokan produksi karet yang berlebih dari petani bisa terserap dan harga karet di tingkat internasional tidak menurun.

Langkah Strategis
Harga karet di pasar global terus mengalami penurunan. Hingga akhir Februari 2019, harga karet berada di kisaran US$ 1,45 per kilogram (kg). Padahal di tahun 2011, harga karet pernah berada di angka US$ 5 per kg. Jika tidak diantisipasi dengan berbagai langkah strategis, maka berdampak kepada produktivitas masyarakat untuk bertanam karet.

Pemerintah Indonesia pun telah melahirkan satu kebijakan untuk mendorong agar harga karet tidak menurun terus menerus yakni melalui pemanfaatan karet alam dalam pembangunan infrastruktur PUPR, antara lain dengan cara menjadikannya (karet) sebagai campuran aspal.

Jika ekspor karet dalam negeri terus menurun dan harga di pasar global juga terus mengalami penurunan, maka akan berdampak kepada kesejahteraan petani karet itu sendiri. Pemanfaatan karet sebagai campuran aspal, sebenarnya hanyalah satu langkah strategis yang dapat dilakukan untuk memaksimalkan penyerapan produksi karet tanah air.

Ada beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan agar pemanfaatan karet sebagai campuran aspal tetap maksimal, agar produksi karet petani semakin baik. Sehingga di sisi yang bersamaan, kesejahteraan petani karet pun tetap terjamin.

Langkah pertama adalah pemanfaatan karet sebagai campuran aspal harus dilakukan secara berkesinambungan, dan bukan hanya saat harga karet sedang menurun. Artinya, pemerintah harus menjamin pemanfaatan ini dengan mendorong BUMN dan Kementerian yang memiliki proyek infrastruktur yang membutuhkan karet, agar membeli karet dari petani. Dengan cara ini, diharapkan, harga karet semakin stabil dan kemudian harganya meningkat secara bertahap.

Langkah kedua adalah sudah saatnya industri di Indonesia melakukan hilirisasi dan industrialisasi produk karet. Program hilirisasi dan industrialisasi ini perlu dilakukan karena selama berpuluh-puluh tahun Indonesia selalu mengekspor bahan mentah.

Hilirisasi dan industrialisasi diperlukan agar bahan mentah diproses di dalam negeri sehingga diperoleh nilai tambah produk bahan mentah, memperkuat struktur industri, menyediakan lapangan kerja, dan memberi peluang usaha di Indonesia. Lewat hilirisasi ini, diharapkan komoditas yang diekspor nantinya tidak lagi berupa bahan baku, tetapi sudah dalam bentuk produk turunan atau barang jadi.

Langkah berikutnya adalah terkait diplomasi. Indonesia merupakan negara produsen karet terbesar kedua di dunia setelah Thailand, dan menyusul Malaysia. Indonesia pun tergabung dalam International Tripartite Rubber Council (ITRC) dan Internasional Rubber Consortium (IRCo). Dengan status produsen karet terbesar di dunia dan bergabung dalam organisasi produsen karet ini, Indonesia melalui kementerian terkait dapat melakukan diplomasi dengan organisasi-organisasi dan negara-negara produsen karet utama dunia untuk menstabilkan harga karet internasional pada tingkat yang menguntungkan (aman) bagi petani.

Ada jutaan petani di Indonesia yang menggantungkan hidupnya dari karet. Kita tentu berharap, di tengah krisis harga karet, petani karet tetap bertahan dan lahannya tidak dijual. Namun, harapan ini tentunya harus dibarengi dengan berbagai kebijakan strategis dari pemerintah untuk menstabilkan harga karet. Dengan demikian, kesejahteraan petani karet tetap terjamin.(*)


Penulis adalah mahasiswa Fakultas Pertanian Unika Santo Thomas Medan. Anggota Komunitas Menulis Mahasiswa Unika Santo Thomas “Veritas”

"Opini tersebut juga sudah diterbitkan di Harian Analisa edisi; Kamis, 18 April 2019